Analisanusantara.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh pada hari ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Badko Kaltim-Tara) menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap lebih tegas dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Kami dari HMI Badko Kaltim-Tara sangat berharap aparat lebih tegas dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur dan Utara,” ujar Zulkifli, Sekretaris Umum HMI Badko Kaltim-Tara, dalam pernyataannya.
Menurut Zulkifli, kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dua provinsi ini masih sangat memprihatinkan. Ia menekankan bahwa Hari Anti Narkotika Internasional tidak seharusnya menjadi sekadar agenda seremonial belaka.
“Saya berharap Hari Anti Narkotika Internasional bukan hanya menjadi momen simbolis, tetapi menjadi momentum bagi masyarakat dan aparat untuk sigap dan serius menangani persoalan ini,” tambahnya.
Data dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mencatat, sepanjang Januari hingga April 2025, telah diungkap 491 kasus narkotika dengan 639 tersangka diamankan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi lebih dari 56 kilogram sabu, 458 butir ekstasi, serta lebih dari 7.000 butir obat keras berbahaya. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode yang sama pada tahun 2024 yang mencatat 407 kasus hingga Maret.
Di Kalimantan Utara, wilayah perbatasan seperti Nunukan menjadi jalur utama masuknya narkotika dari Malaysia. Para pelaku kerap memanfaatkan jalur laut ilegal menggunakan speedboat dari Tawau (Malaysia) menuju berbagai titik di Kaltara, sebelum didistribusikan ke Kaltim dan provinsi lainnya.
Beberapa kasus besar bahkan melibatkan jaringan internasional. Pada awal 2024, Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan 32 kilogram sabu dari Malaysia yang melibatkan dua warga negara asing dan dua WNI. Sementara pada Februari 2025, dua warga Berau ditangkap saat membawa 21 kilogram sabu dari perairan Malaysia. Kasus serupa juga terjadi di Balikpapan, di mana Bareskrim Polri menyita 50 kilogram sabu dari dua pelaku asal Kalimantan Selatan.
Di tingkat lokal, masih banyak pelaku yang merupakan residivis. Contohnya, Polresta Balikpapan pada awal tahun ini menangkap dua bandar narkoba yang telah berulang kali keluar-masuk penjara, dengan barang bukti sebanyak 115 gram sabu.
“Dalam dua tahun terakhir, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menghadapi lonjakan signifikan dalam kasus narkotika. Dari barang bukti puluhan kilogram hingga keterlibatan jaringan internasional, dua provinsi ini menjadi episentrum baru peredaran narkoba di Indonesia. Tindakan tegas aparat dan sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran yang semakin kompleks,” tutup Zulkifli. (Ham)














































