Analisanusantara.com, Balikpapan – Perwakilan warga bersama ketua RT menggelar audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan sebagai tindak lanjut atas surat yang sebelumnya telah disampaikan terkait keluhan kondisi infrastruktur di kawasan Perumahan Jalan Daksa Raya, Balikpapan Selatan.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak serta fasilitas penerangan jalan yang dinilai belum memadai. Kondisi itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga saat keluar maupun masuk ke kawasan perumahan, terutama pada malam hari.
Ketua RT 6, Atyana, mengatakan audiensi dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan infrastruktur yang hingga kini belum mendapatkan penanganan.
“Kami dari masing-masing perwakilan RT di Perumahan Jalan Daksa Raya juga menerima banyak keluhan dari warga mengenai kondisi jalan dan penerangan yang kurang memadai,” ujar Atyana.
Ia juga mempertanyakan tanggung jawab pihak pengembang terhadap fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut. Menurutnya, upaya menghubungi pengembang telah dilakukan, namun tidak mendapatkan respons.
“Saya sudah mencoba menghubungi pihak pengembang, tetapi tidak ada jawaban. Akhirnya kami berinisiatif menyampaikan surat kepada dinas-dinas terkait, termasuk Disperkim,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 8, Alimudin, usai mengikuti audiensi. Menurutnya, kondisi jalan di lingkungan perumahan sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan segera.
“Kondisi jalan di perumahan ini sudah sangat tidak layak dan seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang untuk memperbaikinya. Namun hingga saat ini pihak pengembang tetap tidak bisa dihubungi,” ungkap Alimudin.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak Disperkim Kota Balikpapan menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga dengan menyurati pihak pengembang guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kondisi fasilitas di kawasan perumahan tersebut.
[HAM]












































