Analisanusantara.com, Penajam Paser Utara – Puluhan warga dan pelaku usaha lokal menutup akses menuju kawasan proyek Bendungan Sepaku Semoi di Kilometer 38, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (20/8/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA itu diikuti sekitar 35 warga dan pelaku usaha lokal. Mereka menuntut penyelesaian pembayaran atas pekerjaan dan pengadaan material yang mereka klaim tertunda hingga 33 bulan.
Penutupan akses dilakukan setelah sejumlah upaya penagihan dan pertemuan dengan pihak terkait dinilai belum memberikan kepastian mengenai penyelesaian pembayaran.
Salah satu pihak yang menyuarakan tuntutan tersebut ialah PT Balikpapan Ready Mix Pile. Perusahaan itu sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan terakhir kepada PT Brantas Abipraya (Persero) terkait kewajiban pembayaran pengadaan material untuk proyek Bendungan Sepaku Semoi.
Layangkan Surat Pemberitahuan Terakhir
Kuasa Penagihan PT Balikpapan Ready Mix Pile, Fredly Agustinus Singal, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat bernomor 02.P.FAS.08.2026 tertanggal 14 Agustus 2026.
Surat tersebut berperihal Pemberitahuan Terakhir dan Penyelesaian Outstanding Pembayaran. Di dalamnya disebutkan kewajiban pembayaran berkaitan dengan pengadaan material oleh ABIPRAYA–SACNA–BRP KSO untuk proyek Bendungan Sepaku Semoi.
Dokumen tersebut mencantumkan Invoice Nomor 0452/BRM-PILE/INV/XI/2023 dan Purchase Order Nomor 1860/BAP-SAC-BRP,KSO/OPS/LOG/SPJB/ADD1/XII/2022 sebagai dasar tagihan.
Menurut Fredly, material yang menjadi objek tagihan telah diproduksi, dikirim, diterima, dan digunakan dalam pelaksanaan proyek.
Namun, hingga surat tersebut diterbitkan, kewajiban pembayaran yang dimaksud disebut belum diselesaikan.
Diberi Tenggat Tujuh Hari
Dalam surat tersebut, PT Balikpapan Ready Mix Pile menyatakan telah menempuh berbagai upaya penagihan dan penyelesaian secara musyawarah, termasuk melalui komunikasi dan pertemuan dengan pihak PT Brantas Abipraya (Persero).
Namun, menurut pihak perusahaan, upaya tersebut belum menghasilkan tanggapan, realisasi pembayaran, maupun kepastian mengenai penyelesaian kewajiban.
Melalui surat pemberitahuan terakhir itu, pihak penagih memberikan waktu tujuh hari kalender sejak surat diterima kepada pihak terkait untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran atau memberikan kepastian penyelesaian.
Surat tersebut juga menyebutkan bahwa apabila hingga batas waktu tidak terdapat tanggapan atau penyelesaian, pihaknya akan melakukan tindakan di lapangan pada 20 Agustus 2026 untuk menuntut dan memperjuangkan penyelesaian hak atas kewajiban pembayaran.
Tanggal tersebut kemudian bertepatan dengan aksi penutupan akses yang dilakukan warga dan pelaku usaha lokal di kawasan Bendungan Sepaku Semoi.
Klaim Kewajiban Mencapai Rp16 Miliar
Fredly mengatakan persoalan pembayaran tidak hanya berkaitan dengan PT Balikpapan Ready Mix Pile.
Menurut dia, apabila seluruh pekerjaan yang belum dibayarkan, termasuk pekerjaan lain yang masih berkaitan dengan kawasan IKN, diperhitungkan, nilai kewajiban yang belum diselesaikan mencapai sekitar Rp16 miliar.
Namun, angka tersebut merupakan klaim dari pihak pemasok dan belum mendapatkan konfirmasi dari PT Brantas Abipraya dalam pemberitaan ini.
Fredly mengatakan pihaknya telah berulang kali melakukan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk di Jakarta. Namun, menurut dia, pertemuan tersebut belum menghasilkan realisasi pembayaran.
“Kami sudah berkali-kali mengadakan pertemuan di Jakarta, namun tidak ada realisasi pembayaran. Bahkan komunikasi dari pihak kontraktor utama kini terputus,” kata Fredly saat ditemui di lokasi aksi.
Menurut Fredly, para pemasok telah menunggu hampir tiga tahun untuk memperoleh pembayaran atas pekerjaan dan material yang telah mereka suplai.
Akses Ditutup hingga Ada Kepastian
Fredly mengatakan akses menuju kawasan bendungan akan tetap ditutup apabila belum ada penyelesaian terhadap kewajiban pembayaran yang menjadi tuntutan para pemasok.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang terdampak akibat penutupan akses.

Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dan penagihan dinilai belum memberikan kepastian.
Di lokasi aksi, situasi dilaporkan berlangsung tertib. Personel kepolisian dari Polresta Otorita Ibu Kota Nusantara bersama petugas keamanan bendungan berada di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi.
Surat Ditembuskan kepada Sejumlah Pihak
Surat pemberitahuan terakhir tersebut ditandatangani Fredly Agustinus Singal selaku Kuasa Penagihan PT Balikpapan Ready Mix Pile berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 045.SKK.BRMP.05.2026 tertanggal 29 Mei 2026.
Surat itu juga ditembuskan kepada Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Kepala Kepolisian Resor Ibu Kota Nusantara, serta General Manager ABIPRAYA–SACNA–BRP KSO.
Bagi para pemasok, surat pemberitahuan tersebut merupakan salah satu tahapan yang ditempuh sebelum aksi di lapangan pada 20 Agustus 2026.

Brantas Abipraya Belum Memberikan Keterangan
Untuk memperoleh konfirmasi dan menjaga keberimbangan informasi, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) telah dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai tuntutan pembayaran tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, pihak PT Brantas Abipraya belum memberikan keterangan mengenai klaim tunggakan, nilai kewajiban, maupun alasan belum terealisasinya pembayaran yang dipersoalkan para pemasok.
Dengan demikian, informasi mengenai keterlambatan pembayaran dan nilai kewajiban yang disebut mencapai sekitar Rp16 miliar dalam berita ini merupakan keterangan dari pihak PT Balikpapan Ready Mix Pile dan pelaku usaha yang mengikuti aksi.
Pengusaha Lokal Minta Kepastian
Persoalan tersebut turut menyoroti kondisi pelaku usaha lokal yang terlibat dalam rantai pekerjaan proyek pembangunan IKN.
Bendungan Sepaku Semoi merupakan salah satu infrastruktur yang mendukung penyediaan air baku bagi kawasan IKN.
Bagi para pemasok, keterlambatan pembayaran dalam waktu panjang disebut berdampak terhadap keberlangsungan usaha dan kewajiban mereka kepada pihak lain.
Mereka berharap pihak-pihak yang terlibat dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Para pemasok juga meminta kepastian mengenai pembayaran atas pekerjaan dan material yang mereka klaim telah diselesaikan serta digunakan dalam proyek.
Hingga aksi berlangsung pada Kamis (20/8/2026), akses menuju kawasan proyek masih menjadi titik tuntutan para pemasok untuk mendorong penyelesaian pembayaran yang mereka persoalkan. (Ham)














































