Analisanusantara.com, Balikpapan –Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan menyoroti dugaan permasalahan ganti rugi lahan yang hingga kini belum terselesaikan di wilayah Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Permasalahan ini mencuat seiring adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Singlurus Pratama, yang disebut-sebut berdampak pada sejumlah masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Mahasiswa menilai bahwa persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas menjadi bentuk ketidakpastian terhadap perlindungan hak masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas industri.
“Kami melihat bahwa masih terdapat masyarakat yang belum mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian lahan mereka. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar warga,” ujar perwakilan BEM KM
Poltekba dalam keterangannya.
Selain itu, kekecewaan masyarakat juga semakin menguat setelah rencana kunjungan kerja DPRD Kalimantan Timur ke lokasi tambang sebelumnya dilaporkan batal terlaksana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas pertambangan benar-benar berjalan secara maksimal.
Mahasiswa menilai bahwa dalam konteks pembangunan daerah, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur, keadilan bagi masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan masyarakat. Ketika hak atas lahan belum diselesaikan, maka keadilan dalam pembangunan patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Dalam hal ini, BEM KM Poltekba menyampaikan beberapa tuntutan:
Mendesak penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat secara transparan dan adil
Meminta pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan hak masyarakat terdampak
Mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan
Meminta keterbukaan informasi terkait status lahan dan proses penyelesaiannya.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan sosial dan perlindungan masyarakat.
BEM KM Poltekba juga membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait guna mendorong penyelesaian yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Samboja Barat.














































