Analisanusantara.com, Balikpapan – Tampaknya di 2025 ini institusi kepolisian Balikpapan akan sedikit sibuk dalam penanganan kriminal di kota dengan julukan selicin minyak.
Dalam informasi yang telah di himpun, kepolisian Balikpapan melalui polsek Balikpapan timur telah berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di kawasan manggar,pada (27/02/2025).
Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Sumarlik mengungkapkan, tersangka berinisial MY (39), warga Jalan Pandan Barat, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap informasi yang diperoleh dari tersangka sebelumnya, RP.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip bening. Dua paket di antaranya ditemukan dalam dompet kecil berwarna cokelat yang berada di kantong celana tersangka,” ujar Kompol Sumarlik, Minggu (2/3/2025).
Sebelumnya, penangkapan ini bermula ketika anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur mengamankan seorang tersangka yang berinisial RP pada Kamis malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Setelah di lakukan interogasi, RP mengaku mengetahui seseorang yang menjual narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud dan bertemu dengan MY.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,67 gram, satu paket seberat 5,00 gram, dan satu paket seberat 5,04 gram. (Ham).













































