Balikpapan- Semakin dekat dengan pesta demokrasi tingkat daerah di masing-masing kota. Begitu juga dengan kota balikpapan yang sangat antusias dalam menyambut pesta demokrasi 5 tahun sekali ini.
Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan pun mengumumkan jadwal pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Balikpapan pada pilkada 2024 ini.
Adapun perlu di ketahui bahwa pendaftaran calon walikota dan wakil walikota ini merupakan salah satu tahapan pilkada yang juga harus di ikuti oleh bakal calon nantinya.
Pengumuman jadwal pendaftaran ini di lakukan oleh KPU kota balikpapan pada (24/08/2024).
Hal ini tentunya di dasari dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran calon walikota dan wakil walikota ini di buka pada tanggal 27-29 Agustus 2024 bertempat di
di kantor KPU Kota Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.(Ham/Red).












































