Penajam Paser Utara – Malang benar nasib seorang wanita di kelurahan sotek,kecamatan penajam, ia di tikam sang mantan suami di bagian perut hingga menyebabkan ususnya bocor.
Penikaman ini terjadi saat sore hari sebelum malam takbiran Selasa(09/04/2024), pada saat itu pelaku meminta sertifikat tanah ke korban.
Namun, pada saat itu korban tidak ingin menyerahkan sertifikat tanah tersebut sebelum pelaku membayar uang 1 juta untuk ganti pengurusan surat tanah tersebut.
Menurut informasi yang di dapatkan bahwa korban mendapatkan 4 tusukan dari sang mantan suami, 3 di bagian belakang dan 1 di bagian perut yang mengakibatkan tanggal 11 April 2024 harus mendapatkan perawatan lebih dan pindah ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan.(Ham/Red).













































