Analisanusantara.com, Balikpapan – Terkait dengan TPS yang akan di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 kalimantan timur. Dengan tegas KPU kota Balikpapan menyatakan bahwa hasil kajian di dua TPS belum memenuhi unsur.
Hal ini di nyatakan langsung oleh ketua KPU kota Balikpapan Prakoso yudho Lelono, pihaknya mendapatkan laporan dari PPK. Terkait adanya seseorang yang tidak memiliki hak suara namun ikut memilih di pilkada serentak 2024 khususnya kota Balikpapan.
“Jadi ada dua surat rekomendasi PSU dari Panitia Pengawas (Panwas) Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur,” ucapnya pada Senin (2/12).
Ia menambahkan, laporan tersebut terjadi di TPS 34 Kelurahan Manggar dan TPS 57 Kelurahan Graha Indah. Kemudian Atas dasar laporan itu, pihaknya bersama PPK di dua Kecamatan langsung melakukan kajian sebagaimana peraturan perundang-undangan.
“Namun dari berdasarkan hasil kajian yang telah di lakukan, laporan tersebut belum memenuhi unsur untuk dilaksanakannya PSU di dua TPS tersebut,” ungkap Yudho.
Informasi yang di dapatkan ialah terdapat satu orang pemilih tanpa memiliki hak suara.
Sebab ia, memiliki KTP di luar Balikpapan, tapi masih masuk di wilayah Kaltim. Namun setelah ditelaah warga ini bisa menyalurkan hak pilihnya namun hanya dapat memilih pasangan calon Gubernur Kaltim.
Jadi, diduga warga KTP luar Balikpapan ini ikut serta dalam menyalurkan hak pilihnya dua kali. “Ya secara ringkas bahwasanya di TPS 34 Kelurahan Manggar ditemukan satu orang tanpa memiliki hak suara karena dia ber-KTP di luar Balikpapan,” paparnya.
Kemudian, laporan yang di dapatkan di TPS graha indah ada salah satu warga yang diduga dapat memilih sebanyak dua kali.
Di satu sisi, berdasarkan kajian yang dilakukan dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, dan Peraturan KPU (PKPU) 15 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran.
Kemudian PKPU 17 Tahun 2024 tentang penghitungan suara (tungsura) dan Keputusan 1774 Tahun 2024 tentang tungsura. Maka, PSU dapat memenuhi unsur jika laporan tersebut terdapat lebih dari satu orang.












































