Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan baru saja mengundi dan menetapkan nomor Paslon Walikota dan wakil walikota Balikpapan.
Pengundian serta penetapan ini di lakukan pada Senin(23/09/2024), bertempat di Halaman Kantor KPU kota balikpapan.
Adapun dalam penetapan nomor ini selain di hadiri oleh pasangan calon namun juga di hadiri oleh pendukung dari calon walikota dan wakil walikota Balikpapan.
Ketua umum Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan KPU kota balikpapan telah mengadakan rapat pleno terbuka terkait pengundian serta penetapan nomor undian untuk Paslon Walikota dan wakil walikota untuk kemudian terpakai di pilkada serentak 2024.
“setelah rapat pleno terbuka ini di tutup kemudian dari masing-masing Paslon dan pendukungnya melakukan deklarasi kampanye secara damai dari ketiga pasangan calon yang disertai dengan tanda tangan,” Kata Yudho”.
Perlu diketahui bahwa sebelum pengundian dan penetapan sebelumnya KPU kota balikpapan telah melakukan rapat sehingga dapat menetapkan waktu yang tepat untuk pengundian dan penetapan tersebut.
Nomor Paslon ini akan dipakai oleh pasangan calon nanti nya untuk berkampanye serta bersosialisasi kepada masyarakat dalam pilkada serentak 2024 nanti
Pasangan Rahmad-Bagus mendapatkan nomor urut 1, kemudian di ikuti oleh pasangan Rendi- Eddy dengan nomor urut 2 di lanjutkan dengan Paslon Sabani-Syukri di nomor urut 3.
Tentunya dengan nomor urut ini maka disinyalir dapat memudahkan partisipan pilkada dalam menentukan pemimpin kedepannya.
Ada hal unik saat di sela-sela pencabutan nomor urut Paslon ini. Dimana masing-masing dari Paslon memiliki makna tersendiri dalam nomor urut tersebut sehingga mampu menjadi intermezzo bagi para pendukung nya.
Setelah dari tahapan nomor urut ini maka akan di lanjutkan dengan kampanye dari para Paslon.
Tentunya KPU kota balikpapan tetap mengingatkan kepada seluruh Paslon serta para pendukungnya untuk tetap kondusif dalam berkampanye dan tidak ada black campaign.
Pastikan diri anda terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada 2024 serentak.
Caranya dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id
Apabila belum terdaftar maka dapat mendaftarkan diri secara langsung di website cekdptonline.kpu.go.id tersebut.(Ham/Red).








































