Balikpapan – Aksi balapan liar sampai sekarang masih sering terjadi di kota Balikpapan. hal ini pun menjadi pusat perhatian bagi tim keamanan salah satu nya kepolisian.
Disinyalir balapan liar tersebut sangat-sangat meresahkan bagi warga kota Balikpapan,bukan hanya perihal knalpot yang mengganggu pendengaran tapi juga dapat mengganggu warga yang melewati jalanan tersebut.
Pada Jumat 10 Mei 2024 dini hari, Satuan Unit Gabungan Beat dan Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta Polresta Balikpapan mengamankan sejumlah pelaku balap liar yang beraksi di beberapa sudut kawasa ‘Kota Minyak‘ —sebutan lain kota Balikpapan--.
“Aksi balap liar ini menimbulkan kegaduhan di keheningan, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, juga dapat berpotensi timbulnya kecelakaan yang membuat orang lain menderita atau kerugian material,” kata Kasat samapta Polres Balikpapan, AKP Muhamad Qusen.
- Perlu di ketahui bahwa kendaraan hasil tangkapan tersebut di serahkan ke satlantas Polresta kota balikpapan guna mendapatkan tindakan selanjutnya. (Ham/Red).














































