Analisanusantara.com, Balikpapan – Setelah Bareskrim Polri berhasil menangkap Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi, yang merupakan bandar narkoba jaringan lapas di Kalimantan Timur, pada Kamis (27/2/2025) lalu, penyidik terus mendalami kasusnya. Penyidik menduga total perputaran uang dari peredaran itu mencapai Rp 2,1 triliun.
Dilansir dari detik.com, Penangkapan itu berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepolisian juga menetapkan dua orang tersangka lain, yakni K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai oleh tersangka Catur.
Selain itu, ditetapkan pula sembilan orang tersangka berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E. Mereka merupakan narapidana dan berperan sebagai penjual sabu di dalam lapas.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengatakan tersangka Catur Adi merupakan seorang bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di lapas.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan. Makanya, kami dalami untuk TPPU-nya,” ujar Mukti pada Senin (10/3/2025) dilansir dari tempo, Selasa (11/3/2025).
Mukti mengungkapkan bisnis narkoba yang dijalankan tersangka Catur diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin. Hendra Sabarudin merupakan bandar besar narkoba.
Meski telah mendekam di balik jeruji sejak 2017, Udin tersebut masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Selatan, serta Sulawesi, dan lainnya.
Total perputaran uang dari peredaran itu mencapai Rp 2,1 triliun. “Karena ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. TPPU kasusnya Hendra yang sudah divonis,” ucapnya.
Dilansir dari Tirto.id. Mukti menyatakan pihaknya menelusuri aliran dana itu untuk juga menjerat Catur Adi dengan pasal soal tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan. Makanya, kami dalami untuk TPPU-nya,” ujar Mukti pada Senin, 10 Maret 2025.
Mukti menyatakan pihaknya telah mengendus adanya hubungan antara Hendra dan Catur sejak lama. Namun, saat itu belum didapatkan barang bukti yang cukup. “Ini sebenarnya target operasi kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” ucapnya.
Jenderal polisi bintang satu itu belum bisa berkomentar mengenai kemungkinan adanya aliran dana yang mengalir ke tim sepak bola Persiba Balikpapan. “Masalah aliran dana, kami masih dalami untuk aliran dana ke mana saja. Saya belum bicara gamblang, saya masih mendalami,” ujarnya. (*)













































