Analisanusantara.com, Samarinda – Suasana mendadak tegang di sejumlah ruas jalan utama Kota Samarinda saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), Senin (8/7/2025) sore.
Enam pedagang kopi keliling yang menggunakan gerobak motor listrik menjadi sasaran utama. Mereka kedapatan berjualan di atas trotoar—ruang publik yang semestinya steril untuk pejalan kaki. Operasi menyasar titik-titik rawan pelanggaran di Jalan Juanda, Jalan Cendrawasih, Jalan Lambung Mangkurat, hingga Jalan Anggi.
Beberapa pedagang tampak panik ketika petugas datang dengan perlengkapan lengkap, didampingi aparat gabungan dari unsur POM, POLRI, serta tim internal Satpol PP seperti Kabid Trantibum, Kasi Ops, PPNS, dan Kasi Kerjasama. Sebagian hanya bisa pasrah saat barang dagangan mereka diamankan.
Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti standing banner yang dipasang di atas drainase Jalan Lambung Mangkurat serta payung dagang yang menutupi jalur pejalan kaki.
“Trotoar bukan tempat untuk berdagang. Apalagi sampai menutup saluran air dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Ini bentuk pelanggaran yang bisa berdampak pada keselamatan publik,” tegas Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, Selasa (9/7/2025).
Menurut Anis, pelanggaran semacam ini bukan hanya melanggar aturan ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menciptakan titik-titik rawan kecelakaan dan memperburuk tata kota.
“Penertiban ini adalah bentuk pengawasan kami terhadap penggunaan ruang publik. Kami mengimbau para PKL untuk segera mencari lokasi usaha yang sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Anis menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin. Pembinaan akan tetap diutamakan, namun jika pelanggaran kembali terulang, tindakan tegas tak akan terhindarkan.
“Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami,” tukasnya. (Ham)












































