Analisanusantara.com, Jakarta – Tujuh anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada Rabu (9/7/2025). Salah satu yang ditangkap diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba.
Penindakan dilakukan di kawasan Aji Kuning, Pulau Sebatik, sebuah wilayah yang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan hasil koordinasi antara unit narkoba dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Penindakan dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak penyalahgunaan narkotika, termasuk jika itu melibatkan anggota Polri sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Belum ada keterangan resmi terkait identitas keenam anggota lainnya maupun jenis narkotika yang turut diamankan dalam operasi itu. Namun, dugaan awal mengarah pada keterlibatan jaringan penyelundupan sabu yang kerap memanfaatkan jalur perbatasan Kalimantan Utara.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan masih terus berlangsung dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut setelah penyidikan awal rampung.
Langkah tegas Bareskrim ini kembali menguatkan pesan institusi Polri bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh aparat sendiri. ( Ham)












































