Balikpapan – Serangkaian tes kesehatan telah di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Balikpapan di RSUD Dr Kanudjoso Djatiwibowo.
Dari serangkaian tes yang telah dilakukan baik jasmani maupun rohani telah di terima oleh KPU kota balikpapan pada Selasa(03/09/2024) lalu.
Dari hasil tes kesehatan tersebut telah dinyatakan bahwa ketiga Bapaslon tersebut telah memenuhi persyaratan salah satunya ialah kesehatan.
Di ketahui bahwa bukan hanya tes kesehatan namun di berlakukan juga tes penyalahgunaan narkotika yang hasilnya seluruh Bapaslon tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika.
Adapun setelah menerima hasil tes kesehatan KPU kota balikpapan melakukan konferensi pers serta menyampaikan hasil yang telah di terima.
Selain itu, KPU kota Balikpapan pun melakukan pengecekan kelengkapan administrasi-administrasi pasangan calon.
Dari hasil yang telah di teliti,ketiga Paslon tersebut belum memenuhi persyaratan dan harus melakukan perbaikan untuk melengkapi berkas administrasi tersebut.
Perbaikan untuk melengkapi administrasi Paslon Walikota dan wakil walikota Balikpapan 2024 telah di kasih waktu di mulai dari tanggal 6 September hingga 8 September 2024.
Hingga saat ini KPU masih terus menunggu penyerahan dokumen administrasi yang belum lengkap dan kembali akan melakukan pengecekan.
Kemudian,hasil pengecekan administrasi dan di nyatakan telah lengkap maka KPU kota balikpapan. Aman mengumumkan pada tanggal 13-14 September 2024 dan menerima masukan masyarakat pada tanggal 15-18 September 2024.
Untuk masukan dan tanggapan dari masyarakat,KPU kota Balikpapan akan melakukan konfirmasi pada tanggal 15 September sampai dengan tanggal 21 September 2024.
KPU balikpapan berkomitmen untuk menciptakan pilkada 2024 ini menjadi pilkada yang sehat dan tetap menjaga kerukunan antar sesama masyarakat kota balikpapan.
Artinya,kedepannya tidak ada masalah yang menyangkut dan dapat menjadi ancaman bagi kerukunan masyarakat khususnya masyarakat
Balikpapan.
Sehubungan dengan hal itu,KPU kota balikpapan pun berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan walikota dan wakil walikota Balikpapan di tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah serta jadwal dan aturan yang berlaku
Tidak lupa, KPU kota balikpapan mengingatkan kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan dalam menjelang pilkada 2024 ini pada tanggal 27 November nanti agar masyarakat dapat mendaftarkan dan memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih.
Caranya dengan mengunjungi website resmi KPU RI di http://cekdptonline.kpu.go.id
Apabila belum terdaftar maka dapat mendaftarkan diri secara langsung di website http://cekdptonline.kpu.go.id tersebut. (Ham/Red).













































