Analisanusantara.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan akan memastikan, masa tugas dari badan ad-hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan selesai pada Januari 2025.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua KPU kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono , yang menjelaskan bahwa tugas dari badan adhoc ini akan berakhir seiring dengan selesainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Setelah Pilkada 2024 selesai, masa tugas mereka juga pun akan berakhir. Mereka tidak terlibat dalam pelantikan kepala daerah baru,” ujar Prakoso.
Masa kerja dari PPK dan PPS ini berlangsung selama 8 bulan, dimulai dari proses rekrutmen yang di adakan oleh KPU kota Balikpapan hingga tahapan akhir Pilkada.
Di Balikpapan sendiri , terdapat 30 anggota PPK, masing-masing lima orang per kecamatan, serta 102 anggota PPS, tiga orang per kelurahan. Total petugas badan adhoc ini , termasuk sekretariat, mencapai hingga 264 orang.
Pemungutan suara Pilkada 2024 yang terjadi kotabBalikpapan dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024, dengan tiga pasangan calon terbaik bersaing untuk memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta dengan visi misi yang sama-sama ingin membangun kota Balikpapan lebih baik kedepannya.
Seperti yang di ketahui tiga paslon tersebut ialah
Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo (nomor urut 1)
Rendi Susiswo Ismai – Eddy Sunardi (nomor urut 2)
Muhammad Sabani – Syukri Wahid (nomor urut 3).
Dalam pertarungan itu, pasangan calon walikota dan calon wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, di ikuti oleh paslon nomor 03 di posisi kedua dan pasangan no urut 02 di posisi ke tiga
Setelah masa tugas PPK dan PPS berakhir, Pilkada ini akan memasuki tahapan akhir, yakni penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.
Hingga Saat ini pun, Komisi pemilihan umum (KPU) kota Balikpapan masih menunggu arahan dari KPU pusat perihal pelantikan kepala daerah terpilih yang rencana nya akan di laksanakan secara serentak di Jakarta.
“Kita masih menunggu arahan KPU pusat, kalau tidak ada perubahan maka pelantikan dilakukan sesuai jadwal,”Tutupnya.











































