Balikpapan – Narkotika menjamur di provinsi Kalimantan timur rata-rata penyebaran narkotika ini di targetkan untuk anak-anak muda.
Namun tidak perlu khawatir karena baru-baru ini Ditresnarkoba Polda Kaltim beserta jajarannya telah berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jaringan internasional seberat 32 gram sabu yang berhasil di sita.
Kombes pol Arif Bastari, menerangkan kronologi dari pengungkapan jaringan internasional ini, bermula dari penangkapan pria berinisial Y yang merupakan warga Kota Tepian Samarinda pada 10 Maret 2024 lalu dengan barang bukti 910 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp1 miliar 46 juta.
Kemudian, dari keterangan Y tersebut lah Polda Kaltim melakukan analisa dan pengembangan serta di dapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan seorang pria berinisial S (41) warga negara Malaysia. “Di sana tim menemukan ciri pelaku berinisial S yang sama seperti disebutkan tersangka Y dan pada saat diamankan kami menemukan barang bukti dari tas tersangka sebanyak 6 kilo atau 6 bungkus,” ujarnya.
Setelah itu, kami melakukan pendalaman lagi dengan mengintrogasi S terkait dengan pemasok barang haram tersebut akhirnya di dapati lah pemasok tersebut berasal dari pria berinisial P warga Sarawak,malaysia yang di tangkap di salah satu hotel pontianak.
“Setelah tiba di sana dan melakukan penggeledahan dan ditemukan seorang tersangka lagi berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus atau 25 kilogram,” ungkapnya.
Arif (sapaan akrabnya) menerangkan bahwa barang haram tersebut di pasok melalui jalur darat perbatasan malaysia-indonesia melalui jalur darat kemudian para pelaku tersebut membawa nya ke kalimantan tengah “Setelah dari Kalteng ini, pelaku ini melewati Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebelum masuk ke Kalimantan Timur,” ungkap dia.
Perlu di ketahui,demi mengelabui pihak berwajib narkotika yang di bawa pelaku ini di kamuflase dengan bungkus kopi maciato warna hitam agar tidak di ketahui.(Ham/Red)











































