Analisanusantara.com, Balikpapan – Usai sudah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024. Terkhusus kota Balikpapan yang cukup aman serta kondusif dalam menjalankan pesta demokrasi ini.
Di ketahui bahwa pilkada tahun ini di menangkan oleh pasangan 01 yakni Rahmad – Bagus dan akan segera di lantik.
Namun, KPU kota Balikpapan mengatakan bahwa Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo yang telah memenangkan pemilihan umum dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 lalu, belum jelas dalam penentuan tanggal di karenakan harus menunggu adanya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Pada (09/01/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, telah menetapkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo sebagai pemenang dalam pesta demokrasi 4 tahunan ini.
Adapun setelah dari penetapan ini maka akan di lanjutkan dengan Tahapan selanjutnya yaitu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Di ketahui hingga saat ini jadwal dari pelantikan Wali Kota dan wakil wali kota pun masih menunggu.
Menilik hal demikiam, Komisioner Divisi Penyelenggaraan komisi pemilihan umum (KPU) Kota Balikpapan, Farida Asmauanna menyampaikan bahwasanya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, yang hingga hari ini masih menjadi pedoman bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur itu pada tanggal 7 Februari Tahun 2025, dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada tanggal 10 Februari Tahun 2025.
“Sebagaimana yang hari ini kita ketahui bahwa Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sudah menyampaikan, bahwa kemungkinan akan ada Peraturan Presiden yang akan dikeluarkan, di mana perkiraannya pelantikan gubernur dan bupati serta wali kota akan diundur di bulan Maret 2025,” ucap Farida Asmaunna.
Hal ini pun juga berdasarkan prinsip keserentakan kepala daerah tersebut baik yang tanpa sengketa maupun yang bersengketa, sehingga nantinya pelantikan akan dilakukan secara serentak.
“Insya Allah pelantikan kepala daerah ini akan di laksanakan pada bulan maret 2025, itulah yang disampaikan oleh Ketua Komisi 2 DPR RI. Jadi kita sama-sama menunggu Peraturan Presiden tersebut,” tutupnya.











































