Analisanusantara.com, Berau – Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh HMI Cabang berau pada (12/02/2025) berakhir dengan tindakan represif yang di lakukan oleh pihak kepolisian.
Hal ini tentunya menjadi sorotan yang sangat tajam bagi kinerja kepolisian yang tidak mampu menjaga keamanan serta keselamatan bagi elemen masyarakat yang ingin menyampaikan sebuah aspirasinya.
Ashan Putra selaku ketua umum HMI Badko Kaltim-Kaltara pun turut serta menyorot aksi tidak terpuji yang di lakukan oleh aparat.
“Kami sangat menyesalkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI yang tengah berunjuk rasa dengan cara damai. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dan kebebasan berbicara,” Ungkap Ashan”
Sebelumnya, pada 12 Februari 2025 tersebut telah terjadi aksi demonstrasi yang di laksanakan oleh HMI Cabang berau di depan Kantor Head Office PT. Berau Coal, Jl. Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb. Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WITA ini menyoroti isu lingkungan, sosial, dan ekonomi akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Aksi ini di warnai dengan tindakan represif dari anggota kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan orasinya.
Kemudian Ashan Putra pun menambahkan bahwa HMI Badko Kaltim-Kaltara tidak tinggal diam. Ia menuntut kapolda Kaltim untuk melakukan :
















































