Analisanusantara.com, Balikpapan – Simpang siur terkait dengan pelantikan dari kepala daerah semakin menggema di kalangan masyarakat. Namun, Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan memprediksi bahwa kemungkinan untuk pelantikan kepala daerah akan di laksanakan antara tanggal 18 – 20 Februari 2025.
Sebelumnya, wacana awal dari pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025 harus ditunda karena masih berlangsungnya sidang sengketa terkait hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena hal itu lah kemungkinan pelantikan ini akan di tunda sampai selesainya persidangan.
Hal ini di ungkapkan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono bahwa nantinya pelantikan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia yakni prabowo Subianto di Jakarta.
Menurut Yudho (sapaan Akrabnya) , pelantikan ini akan melibatkan Wali Kota Balikpapan terpilih Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, bersama dengan kepala daerah dari berbagai daerah. Prosesi yang khidmat ini ini akan mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pelantikan ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di istana negara, jakarta. Hal ini berbeda dari biasanya yang dilakukan oleh Gubernur,” ujar Yudho, Kamis (6/2/2025).
Namun melihat dari pertimbangan yang ada, rupanya pelantikan tersebut belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal. Mahkamah konstitusi (MK) masih menggelar sidang sengketa Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 11-14 Februari 2025. Hasil keputusan atas sengketa tersebut baru akan diumumkan pada 4-5 Februari 2025.
Dengan mempertimbangkan proses hukum yang masih berjalan, Kemendagri memutuskan untuk menunda pelantikan hingga seluruh keputusan sengketa Pilkada diselesaikan.
Menurut ketua Umum KPU kota Balikpapan Yudho, pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada 18 atau 20 Februari 2025.
“Nanti nya Setelah MK, mengumumkan keputusan sengketa, pelantikan akan dilakukan serentak. Jika sudah ada keputusan, daerah yang bersengketa akan dilantik bersama dengan daerah yang tidak mengalami sengketa,” tegasnya.
KPU berharap pelantikan nantinya dapat berjalan lancar sesuai dengan hasil keputusan MK, sehingga tidak ada kendala dalam peralihan kepemimpinan daerah.
“Dengan adanya perubahan jadwal ini, masyarakat diharapkan tetap bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung,”harapnya.












































