Analisanusantara.com, Balikpapan – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 telah usai terkhusus kota Balikpapan yang tak luput juga menyelesaikan pesta demokrasi 5 tahun sekali ini.
Hiruk pikuk deklarasi hingga kampanye bahkan hingga dukungan sekalipun telah usai setelah menuju puncak pemilihan kepala daerah kalimantan timur dan kota Balikpapan.
Dalam pilkada tahun ini kota Balikpapan menampilkan tiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil wali kota Balikpapan.
Ketiga pasangan calon tersebut ialah, dengan nomor urut 01 Rahmad – Bagus, kemudian nomor urut 02 ada pasangan Rendy – Eddy dan pasangan terakhir nomor urut 03 yaitu Sabani – Syukri.
Ketiga pasangan calon ini juga adalah orang-orang terbaik yang sama-sama ingin membangun kota Balikpapan menjadi lebih baik kedepannya.
Namun seperti kompetisi pada umumnya pasti akan memunculkan pemenang yang akan menjadi walikota dan wakil walikota Balikpapan.
Di lansir dari informasi Komisi Pemilihan Umum kota Balikpapan jumlah TPS pada Pilkada terhitung sebanyak 996 TPS dengan total jumlah DPT ialah 520.982 jiwa.
Setelah di lakukan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. Kpu kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno untuk menghitung kemudian me rekapitulasi hasil dari perhitungan suara tersebut.
Dan di temukan Sebanyak 205.562 orang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput) yang artinya jumlah pemilih di kota Balikpapan sejauh ini semakin meningkat jumlah partisipan nya.
Di ketahui juga pada pilkada kali ini di menangkan oleh pasangan 01 Rahmad – Bagus dengan persentase suara mencapai 68,69%, yang merupakan angka tertinggi di seluruh kota. Selain itu, Balikpapan Utara, yang memiliki jumlah TPS terbanyak yakni 254 TPS, juga menjadi wilayah kuat bagi Rahmad Mas’ud dengan persentase suara yang solid.
Sedangkan nomor urut 02 yakni pasangan rendi – Eddy berhasil mengumpulkan suara sebanyak 15,27% suara. Dan pasangan nomor urut 03 yakni Sabani – Syukri memperoleh 25,47% suara.
Prakoso Yudho menjelaskan bahwa hasil rapat pleno KPU Balikpapan akan dilanjutkan pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan pada 9 Desember 2024. Meski beberapa saksi pasangan calon Pilgub Kaltim dan Pilkada Balikpapan tidak menandatangani hasil rekapitulasi, Yudho menegaskan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi keputusan hasil pleno tersebut. (Ham)












































